Bekasi,portalkplnews com
Keseriusan Pemerintah Pusat terkait sertifikasi halal terhadap semua produk makanan, dan bahan makanan terus di lakukan, agar semua produk makanan dan bahan makanan di pastikan halal, saat di komsumsi masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan Generasi Rumah Patriot Indonesia atau GERPIN, di mana Gerpin bersinergi sebagai Fasilitator untuk mendampingi dan mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal, dan siap mendampingi pengurusan sertifikasi halal sampai terbit buat keperluan UMKM.
Di temui di kantor DPC Gerpin, Agus Naga panggilan akrabnya mengatakan bahwa sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal, di beritahukan bahwa :
- Kewajiban ( mandotary ) bersertifikat halal bagi produk yang masuk dan beredar dan di perdagangkan di wilayah Indonesia di lakukan secara bertahap. Penahapan pertama kali di mulai sejak 17 Okt 2019 sampai dengan 17 Okt 2024 terdiri atas :
A. Produk bahan makanan dan minuman
B. Bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
C. Hasil sembelihan dan jasa penyembelihan
D. Produk berupa jasa yang terkait dengan produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta hasil sembelihan.
Pelanggaran sebagai pemenuhan kewajiban ( mandotary ) sejak 18 Oktober 2024 semua wajib bersertifikat halal, sebagaimana di maksud pada butir ( a ), akan di kenakan sangsi dengan ketentuan peraturan yg berlaku.
Sangsi administrasi yang di maksud di atur dalam PP Nomer 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal pasal 149 ayat 1,2, dan 6.dan dapat di denda maksimal 2 miliar rupiah.
” Setiap UMKM wajib memiliki sertifikasi halal, namun cendrung masih banyak masyarakat belum paham, sehingga masih di butuhkan pendampingan dan fasilitator, sehingga Gerpin hadir untuk membantu masyarakat UMKM mendapatkan sertifikasi halal, agar nyaman dalam berusaha, tidak kuatir lagi akan kehalalannya, ” Ujar Agus Naga.
Hingga saat ini, Gerpin terus bergerak dan sudah puluhan bahkan ratusan UMKM yang terbantu dan merasakan manfaat pendampingan dari Gerpin. ( Edi YP )