Fitnah 20 Miliar dari Bos Prodia, AKBP Bintoro: Itu Ngada-ada

Portalkplnews.com | Jakarta – Eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Jakarta Selatan (Kasat Restim Polres Jaksel), AKBP Bintoro memberikan klarifikasi atas pemberitaan dugaan pemerasaan sejumlah 20 miliar terhadap bos jaringan klinik Prodia.

Atas dugaan tersebut, AKBP Bintoro telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri.

Padahal, kata dia berdasarkan fakta yang ada pihaknya mengaku tidak melakukan pemerasaan. “Fakta itu semua, tidak ada,” katanya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, minggu, 26 Januari 2025.

Apalagi, kata dia tudihan menerima uang 20 miliar. Secara tegas ia mengatakan laporan tersebut lebih kepada mengada-ada.

Kendati demikian pihaknya akan membuka diri secara transfaran untuk dilakukan pengecek-an terhadap percakapan yang ada di telepon sellulernya.

“Apalagi selama ini saya tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” katanya.

Terkait hal tersebut, Bintoro digugat secara perdata di Pengadilan Jakarta Selatan. “Disitu saya dituduh menerima uang 5llima (5) miliar dan 1,6 miliar secara transfer (500 juta, 500 juta dan 600 juta ke nomor rekening saya,” katanya.

“Ini ngada-ngada. Saya sudah memberikan buku rekening saya dan keluarga saya,” ujarnya.

Dia juga tidak lupa menyampaikan rasa maaf kepada masyarakat dan pimpinan pemerintah dan instransi Kepolisian yang telah membuat kegaduhan.

“Sekali lagi saya mohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi,” pungkasnya.

Disampaikan sebelumnya dari laporan polisi terregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel yang dibuat pada April 2024. Tersangkanya dengan inisial AN dan MB anak bos jaringan klinik Prodia.

Kedua laporan ini mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap dua remaja perempuan, N (16) dan X (17), yang disetubuhi, dicekoki narkoba, dan akhirnya tewas akibat overdosis. ( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *