Bekasi,portalkplnews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (20/9).
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin mengatakan penyusunan personalia fraksi-fraksi menyesuaikan dengan jumlah komisi yang ada.
“Jadi pembentukan fraksi ini menyesuaikan dengan jumlah komisi yang ada, karena di DPRD ada empat komisi maka jumlah minimal anggota dewan untuk menjadi satu fraksi berjumlah empat orang,” ungkapnya.
Dalam paripurna tersebut terdapat lima partai yang jumlah legislatornya kurang dari empat orang, seperti Partai Nasdem, PAN, Partai Buruh, PPP dan PBB.
“Jadi hasil paripurna diputuskan PAN dan Partai Nasdem bergabung dalam satu fraksi yang diberi nama Fraksi Amanat Perubahan, lalu Partai Buruh, PPP dan PBB menjadi satu fraksi yang diberi nama fraksi Bintang Persatuan Buruh,” bebernya.
Sementara, Partai Partai Golkar, Partai Gerindra, PDIP, PKS, PKB dan Partai Demokrat memiliki kursi yang cukup untuk membentuk fraksi sendiri.
Berikut struktur personalia fraksi DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 yang telah ditetapkan dalam paripurna.
Fraksi Partai Golkar
Ketua: Novi Yasin
Wakil Ketua: Muhtada Sobirin
Sekretaris: Marico
Fraksi Partai Gerindra
Ketua: Helmi
Wakil Ketua: Teten Kamaludin
Sekretaris: Ahmad Saepudin
Fraksi PDIP
Ketua: Usup Supriatna
Wakil Ketua: Nurhayati
Sekretaris: Jiovano Nahampun
Fraksi PKS
Ketua: Nuryasin Suparmin
Wakil Ketua: Saeful Islam
Sekretaris: Yusuf Fathullah Fajri
Fraksi PKB
Ketua: Ahmad Faisal
Wakil Ketua: Ibnuh Hajar
Sekretaris: Jaya Marjaya
Fraksi Demokrat
Ketua: Mia El Dabo
Wakil Ketua: Haryanto
Sektretaris: Angganita
Fraksi Amanat Perubahan (Gabungan Partai Nasdem dan PAN)
Ketua: Marjaya Sargan
Wakil Ketua: Karsih
Sekretaris: Rimulga Khatami Muhammad Daeng
Fraksi Bintang Persatuan Buruh (Gabungan Partai Buruh, PPP dan PBB)
Ketua: Nunung HS
Wakil Ketua: Sarif Marhaendi
Sekretaris: Ali Nur Hamzah ( eyp )